Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada 2023-2024 hari ini. KPK bakal menanyakan temuan penyidik yang didapat dari Arab Saudi.
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi, sehingga penjadwalan untuk pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Penyidik KPK telah ke Arab Saudi terkait kasus korupsi kuota haji ini. Salah satu yang didalami adalah terkait fasilitas yang diterima oleh jamaah benar-benar tersedia.
Budi menerangkan materi detailnya akan disampaikan ketika Yaqut selesai diperiksa. Pemeriksaan kali ini adalah kali kedua Yaqut diperiksa di kasus ini untuk tahap penyidikan.
"Terkait dengan materi pemeriksaan nanti kami akan update pasca-dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
(ial/isa)