Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo optimis penerapan KUHP dan KUHAP baru bisa memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sigit seusai penandatanganan MoU bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. MoU ini dibuat untuk menyamakan persepsi antaraparat penegak hukum (APH) dalam implementasi aturan.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru," kata Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penyamaan persepsi penting untuk pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Sigit optimistis KUHP dan KUHAP yang ditujukan untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat bisa tercapai.
"Kami bersama-sama bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ucapnya.
Dia menjelaskan KUHP dan KUHAP baru mengatur banyak hal yang selama ini diharapkan masyarakat. Seperti, katanya, proses penyelesaian hukum sesuai kearifan lokal hingga situasi dan kondisi yang ada.
"Maupun bagaimana kita tetap komit untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun," ucap Sigit.
Sigit menekankan MoU yang dilakukan bertujuan agar Polri dan Kejaksaan bisa menerapkan aturan yang termuat pada KUHP-KUHAP baru dengan sebaik-baiknya.
"Kita bersama-sama selaku aparat penegak hukum berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran, untuk betul-betul bisa memenuhi harapan dan keadilan masyarakat," pungkasnya.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup enam poin strategis, yaitu:
1. Pertukaran data dan/atau informasi;
2. Bantuan pengamanan;
3. Penegakan hukum;
4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM);
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana;
6. Kegiatan lain yang disepakati bersama.
Simak juga Video: Habiburokhman Ungkap Cerita Di Balik Pengesahan UU KUHAP
(ond/haf)










































