×
Ad

Plt Gubernur Riau Usai Penggeledahan: Tak Berbuat Kenapa Alergi Diawasi KPK

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 15 Des 2025 22:12 WIB
Foto: Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Dok Diskominfotik Riau)
Jakarta -

KPK menyita sejumlah uang dolar Singapura hingga rupiah dalam penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Hariyanto menghormati dan mendukung langkah KPK.

"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikSumut, Senin (15/12/2025).

Hariyanto mengaku tidak ada masalah penyitaan sejumlah uang dan dokumen dari kediamannya tersebut. Sebab dia mengaku tak terlibat dan tidak ada berhubungan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Abdul Wahid dan tersangka lainnya.

"Ya seperti kata Pak Jubir KPK nanti akan dikonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK mengusut terkait dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Ketiga tersangka itu adalah Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu, sejumlah pejabat terkait juga telah dimintai keterangan.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Bupati Lamteng Terima Suap Rp 5,75 M, Dipakai Bayar Utang Kampanye':




(fas/eva)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork