Kericuhan pecah di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan imbas pengeroyokan dua orang debt collector atau 'mata elang' (matel) hingga tewas. Sejumlah kios hingga kendaraan jadi sasaran massa dan dibakar.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (11/12) pukul 15.45 WIB di area parkir depan TMP Kalibata. Polsek Pancoran awalnya menerima laporan pengeroyokan dari dua orang pria.
Satu orang pria inisial MET (41) meninggal dunia di lokasi, sementara korban lainnya inisial NAT (32) meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi kemudian bergerak turun tangan dan menetapkan enam oknum anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan. Para tersangka sekaligus akan menjalani sidang etik profesi Polri pekan depan.
"Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025," kata Karo Penmas Dihumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Trunoyudo menyebut keenam anggota Polri itu adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM didapati cukup bukti melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Akibat perbuatannya, mereka diancam dipecat dari satuan Polri.
Keenam tersangka adalah:
- Brigadir IAM
- Bripda JLA
- Bripda RGW
- Bripda IAB
- Bripda BN
- Bripda AM
TKP Pengeroyokan Porak Poranda
Total ada 9 kios dan 6 sepeda motor yang dibakar. Puing-puing sisa kios yang dibakar diangkut ke truk sampah.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (14/12/2025), petugas PPSU dan Dinas Lingkungan Hidup gotong royong mengangkut puing-puing. Mereka mengangkut material yang sudah hangus dan tak terpakai.
Sejumlah orang berada di lokasi ikut membantu proses pembersihan itu. Di lokasi tersebut tersisa kios masakan Aceh yang masih beroperasi.
Sementara lapak lainnya terlihat rusak. Ada beberapa orang keluar-masuk kios untuk bersih-bersih.
(kny/idn)