×
Ad

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Qonita - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 16:18 WIB
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal itu disampaikannya setelah mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025-2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, hari ini.

Tito menekankan asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran. Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, Tito berharap ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Tito menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota.

"Nah, ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa," imbuhnya.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

"Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa," tambahnya.

Tito mengatakan terlebih Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar.

"Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya. Dalam forum itu, Mendagri juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS.




(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork