AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tabrak guru dan siswa dalam SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, telah ditetapkan tersangka oleh polisi akibat kelalaian. Polisi memastikan mobil yang digunakan AI dalam kondisi layak jalan.
"Jadi pada peristiwa yang terjadi saat ini, sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Uji kelayakan kendaraan telah dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (Kasatpel UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi, menjelaskan fungsi pengereman mobil dalam kondisi bagus.
"Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan," jelas Dardi.
"Untuk saluran-saluran yang, jadi remnya itu adalah depan cakram, belakang tromol. Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus," tuturnya.
Sopir MBG Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AI, sopir mobil pengantar MBG yang menabrak guru dan siswa di dalam SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Penetapan tersangka AI berdasarkan alat bukti yang diperoleh pihak kepolisian.
(jbr/jbr)