Polri resmi meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim. Polri menegaskan program ini sebagai bentuk dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aplikasi layanan aduan itu diluncurkan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pada Jumat (12/12/2025). Program ini merupakan program unggulan yang digagas oleh Kabareskrim Komjen Syahardiantono.
"Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi," ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, dalam keterangan tertulis.
Boy menjelaskan saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas Presisi penanganannya masih relatif lama dan kurang komunikatif. Dia mengatakan aplikasi layanan aduan yang baru saja diluncurkan mempunyai sejumlah keunggulan.
Dia menyampaikan kemudahan pertama adalah akses aplikasi. Menurut Boy, cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, masyarakat dapat langsung membuat pengaduan dari mana pun.
Boy menjelaskan keunggulan lainnya adalah aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Menurut dia, pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam.
"Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor," jelas Boy.
Selain itu, kata Boy, keunggulan lain dari aplikasi Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Hal ini dinilai memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu.
Pembaruan perkembangan terbaru pengaduan juga diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
"Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking," jelas Boy.
Masyarakat yang hendak melaporkan aduannya, dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
Simak juga Video: Kapolri Janji Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Call Center 110
(knv/fjp)