Bareskrim Polri memberikan kemudahan akses pengaduan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse. Masyarakat juga bisa menjangkau layanan seperti pada aplikasi di nomor WhatsApp 0812-1889-9191.
Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Boy Rando Simanjuntak mengatakan, meski pihaknya menyediakan aplikasi digital Pelayanan Pengaduan Reserse dan nomor WhatsApp, masyarakat tetap dapat mengadu di kantor polisi. Di Mabes Polri, ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse berada di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
"Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik," ucap Brigjen Boy seusai peluncuran aplikasi digital Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim, Jumat (12/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian mengatakan aplikasi ini digagas Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dalam rangka mengejawantahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang kemudahan akses pelayanan publik, pun semangat akselerasi transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Polri Presisi diketahui merupakan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Reserse Presisi siap melayani," pungkas Brigjen Boy.
Sebelumnya diberitakan Polri meluncurkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse, yang beroperasi dan dikelola oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Wakil Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mewakili Kapolri, memimpin acara peluncuran aplikasi ini hari ini.
Konsep aplikasi ini adalah mengintegrasikan pengaduan baik secara langsung, via aplikasi, hingga via chat-telepon dari WhatsApp. "Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp," jelas Brigjen Boy sebelumnya.
Simak juga Video: Kapolri Janji Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Call Center 110











































