Bos Terra Drone Diusut Pidana Buntut Kebakaran Maut

Bos Terra Drone Diusut Pidana Buntut Kebakaran Maut

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 06:36 WIB
Bos Terra Drone Diusut Pidana Buntut Kebakaran Maut
TKP kebakaran gedung Terra Drone (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kasus kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus) memasuki babak baru. Kini, Direktur utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, MW, ditangkap dan ditetapkan sebagai terkait insiden kebakaran maut itu.

Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12) siang. Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.

Polisi mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1. Api diduga bersumber dari baterai yang berada di lantai 1 yang terbakar hingga si jago merah merembet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

ADVERTISEMENT

Dirut Terra Drone Ditangkap

Polisi telah menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW, terkait kasus kebakaran maut. Polisi menjelaskan alasan penetapan tersangka dan penangkapan MW.

"Jadi benar, Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra di Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Roby menyebut MW dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. Roby menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

"Karena sudah cukup bukti dan sudah merupakan keyakinan penyidik. Jadi nggak ada hubungannya tidak memenuhi panggilan. Bukti yang ada di lokasi ya ada bekas-bekas terbakar, kemudian ada korban meninggal dunia, ada visum yang yang menjelaskan tersebut. Terus, kami juga sedang menunggu hasil lapor," ujarnya.

Dia mengatakan ada juga keterangan saksi yang telah dikantongi penyidik. Dia mengatakan pemilik gedung yang digunakan Terra Drone juga akan diperiksa.

"Pemilik ruko masih kami pertimbangkan untuk kami panggil kapan jadwalnya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dirut Terra Drone Jadi Tersangka

Polisi juga sudah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal. Saat ini polisi masih menggali keterangan tersangka.

"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.

Roby menyebut saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Polisi mengungkapkan adanya kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, namun untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari Dirut tersebut," ujarnya.

Momen Dirut Terra Drone Ditangkap

Adapun momen MW ditangkap berdasarkan video yang diterima detikcom, Kamis (11/12), terlihat MW saat itu tengah berbincang dengan sejumlah penyidik di depan kamarnya. Pihak kepolisian pun menginformasikan kepada MW bahwa kedatangan saat itu adalah untuk menangkap MW.

"Kita harus ambil tindakan segera, tapi sudah nggak bisa lagi Bapak mau gini-gini juga," kata penyidik saat berbincang dengan MW.

Polisi tangkap bos Terra Drone Indonesia di apartemen kawasan Jakarta SelatanFoto: Polisi tangkap bos Terra Drone Indonesia di apartemen kawasan Jakarta Selatan (dok. screenshot video)

Saat itu, MW mencoba memberikan pembelaan. MW mengklaim menerima surat panggilan polisi untuk memberikan keterangan esok harinya.

"Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10," tutur MW.

Namun, pihak penyidik pun kembali memberi penjelasan terhadap MW. Penyidik mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti yang akhirnya menetapkan MW sebagai tersangka.

"Jadi gini Pak, proses hukum juga tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti. Alat bukti, harusnya kalau tadi Bapak datang mungkin Bapak bisa kasih pembelaan ke polisi atau gimana," jelas penyidik.

"Tapi kita juga sudah dalam perjalanannya kita ketemu lagi alat bukti yang untuk sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka," lanjut penyidik.

Tetapi, MW lagi-lagi mencoba mempertanyakan langkah penyidik. Penyidik pun tetap kembali memberikan penjelasan terkait kegiatan penangkapan yang dilakukan.

"Tanpa informasi dari saya maksudnya gitu?" ujar MW.

"Tanpa ada keterangan dari Bapak ya sudah ditemukan alat bukti yang menentukan Bapak sebagai tersangka, jadi kita gelarkan, kita timbulkan surat perintah penangkapan atas nama Bapak sekarang," terang penyidik.

Penyidik kemudian menunjukkan surat perintah untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di lokasi kejadian.

"Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya," imbuh penyidik.

Pihak Terra Drone Angkat Bicara

Pihak Terra Drone Indonesia angkat bicara terkait insiden kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat berujung 22 orang tewas. Pihak Terra Drone mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Kita lihat. Kita ikuti hukum ya" kata pengacara Terra Drone Indonesia, Eva Christianty, di Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Eva mengatakan pihaknya sudah mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Puslabfor Polri. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.

"Kita mendampingi dari Puslabfor untuk melakukan pemeriksaan terhadap TKP. Dengan saksi apa, saksi kejadian," ujarnya.

Dia juga menyebut belum ada langkah hukum terkait kasus tersebut, termasuk soal status tersangka Dirut Terra Drone Indonesia, MW. Setelah olah TKP, dirinya akan menemui langsung MW yang saat ini sudah diamankan polisi.

"Untuk sementara, kami apa, mewakili dari apa, dari Terra Drone mengucapkan turut berbelasungkawa dulu ya sebesar-besarnya untuk keluarga yang ditinggalkan," kata dia.

"Belum (ada persiapan hukum)," katanya.

Halaman 3 dari 4
(wnv/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads