Polisi mengungkap kasus mobil pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan sejumlah pemeriksaan.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan update untuk kejadian tadi pagi. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, di Mapolres Jakarta Utara pada Kamis (11/12/2025).
Sopir mobil MBG berinisial AI terancam jeratan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya. Hingga kini sebanyak 10 saksi telah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," ujarnya.
Erick menambahkan saat ini status AI masih terperiksa. Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
"Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih pengumpulan alat bukti, baik petunjuk maupun barang bukti-barang bukti yang ada, termasuk pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan kita laksanakan gelar perkara," jelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Total ada 20 korban dari insiden ini. Sopir mobil MBG berdalih salah injak pedal hingga menyebabkan kendaraannya menabrak belasan siswa dan satu guru di lokasi.
Tonton juga video "Polisi Periksa 10 Saksi di Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut"
(wnv/wnv)










































