Polri meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri melaksanakan Kick-Off Perdana Sertifikasi Jarak Jauh bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri. Program ini menjadi bagian penting dari percepatan Transformasi Polri, yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme penyidik sekaligus menjawab tuntutan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang lebih akuntabel dan adaptif.
Acara ini turut dihadiri mitra strategis Polri dari kementerian/lembaga, yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Kepala BNSP RI Syamsi Hari, dan Asesor Lisensi BNSP Ade Syaekudin. Kehadiran mereka menegaskan peningkatan kompetensi penyidik merupakan agenda penting negara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI menekankan sertifikasi kompetensi bagi penyidik merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen penting dalam menjamin kualitas kinerja aparatur penegak hukum. Ia menjelaskan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) adalah inovasi strategis yang mampu menjangkau personel di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan tetap memastikan asesmen dilakukan secara valid, andal, adil, dan berbasis bukti sesuai standar BNSP. Wamenaker mengatakan pemanfaatan teknologi, penguatan asesor, serta perencanaan pengembangan SDM secara berkelanjutan adalah kunci keberhasilan program ini.
Sementara itu, Kepala BNSP RI menjelaskan pelaksanaan SJJ berlandaskan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025. Sertifikasi mencakup sembilan skema, mulai dari tindak pidana umum, pencucian uang, siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri. Meski dilakukan secara daring, proses asesmen tetap dijaga integritasnya melalui pengawasan berlapis dan sistem digital yang aman.
Ia menambahkan asesmen berbasis portofolio ini selaras dengan praktik internasional dan menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang tahun ini telah mencatat capaian signifikan.
Pada kesempatan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan percepatan sertifikasi ini merupakan jawaban Polri terhadap ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas penanganan perkara.
(aud/isa)