Penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan. Hal ini disebabkan Nadiem membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
"Iya yang bersangkutan saat ini dibantar di RS. Ada gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan berdasarkan keterangan dokter," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan pembantaran Nadiem dilakukan kemarin. Ari menuturkan Nadiem harus menjalani operasi.
"Iya benar, beliau harus segera menjalankan operasi," ujar Ari.
Sebagai informasi, sidang perdana Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan digelar pada Selasa (16/12). Jaksa akan membacakan surat dakwaan terhadap Nadiem dalam sidang tersebut.
Selain Nadiem, jaksa akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka ialah:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
Perkara Nadiem dkk ini akan diadili oleh hakim ketua Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos danAndi Saputra.
Tonton juga video "Kerugian Negara di Kasus Chromebook Jadi Rp 2,1 T, Ini Rinciannya"
(mib/wnv)