×
Ad

Pimpinan Komisi II DPR Minta Kemendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 07 Des 2025 06:46 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (Adrial/detikcom).
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyayangkan Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Dede Yusuf meminta Kemendagri memberikan sanksi terhadap Mirwan.

"Sangat disayangkan sikap seorang kepala daerah meninggalkan rakyatnya atau daerahnya pada saat bencana masih berlangsung," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).

Dede Yusuf menilai wajar jika Mirwan ditegur karena tindakannya itu. Ia bahkan meminta Gubernur Aceh hingga Kemendagri menegur yang bersangkutan.

"Sudah sangat seharusnya jika ditegur, dan sebagai pembina wilayah yang harus menegur adalah gubernur atau dari pusat itu adalah Kemendagri," ucap dia.

Ia juga meminta Kemendagri memberikan sanksi kepada Mirwan. Dia mengingatkan kasus Bupati Indramayu yang juga berujung pada sanksi sosial oleh Kemendagri.

"Kita ingat dulu Bupati Indramayu juga terkena sanksi sosial dari Kemendagri selama beberapa waktu. Saya lupa sanksinya apa. Tapi menjadi kewenangan Kemendagri soal itu," ujarnya.




(maa/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork