Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh. Rifqinizamy menyebut tindakan Mirwan itu tak pantas.
"Yang pertama secara etika dan kemanusiaan yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Sabtu (5/12/2025).
Rifqinizamy mengatakan Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota ke luar negeri sampai Januari 2026. Ia meminta kepergian Mirwan MS ke Tanah Suci untuk ditelusuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, Menteri Dalam Negeri sebagai mitra Komisi II DPR RI telah menerbitkan surat edaran larangan kepada seluruh kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini," ujar legislator NasDem tersebut.
"Oleh karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah telah melakukan persetujuan, meminta izin atau tidak dari Kemendagri," sambungnya.
Ia menyebut jika kepergian Mirwan tak mendapat persetujuan, maka Inspektorat Jenderal Kemendagri dapat memanggil yang bersangkutan. Rifqinizamy juga mendorong adanya sanksi seperti yang diterapkan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim, beberapa Waktu yang lalu.
"Jika tidak (dapat izin), maka Inspektorat Jenderal Kemendagri segera mungkin memanggil yang bersangkutan sepulang umrah dan kemudian menelisik persoalan ini," kata Rifqinizamy.
"Jika memang tidak ada izin harus segera memberikan sanksi sebagaimana yang pernah dulu dijatuhkan kepada saudara Lucky Hakim Bupati Indramayu yang beberapa Waktu lalu juga bepergian ke Jepang, tapi kemudian tidak meminta izin kepada Kemendagri," tambahnya.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang mengajukan izin untuk pergi ke luar negeri, tapi ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Gerindra pun telah mengambil langkah usai ramai disorot Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya. Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan partai telah memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
"Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," ujarnya.
Tonton juga video "Warga Aceh soal Banjir: Ini Lebih Dahsyat daripada Tsunami"
(dwr/whn)










































