×
Ad

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Riau, 8 Kg Sabu Jaringan Malaysia Disita

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 05 Des 2025 13:50 WIB
Dua kurir membawa 11 kg sabu jaringan Malaysia ditangkap di Riau (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia. Kedua pelaku terbukti membawa 8 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kedua pelaku yang ditangkap inisial AP (31) dan M (35). Pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Dumai, Bengkalis, Riau.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Dumai," kata Eko kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Mobil yang digunakan pelaku lalu muncul pada Kamis (4/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

Mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai-Pekanbaru. Tim melakukan pengejaran hingga sekitar pukul 20.00 WIB mobil pelaku bisa diberhentikan.

"Pukul 20.00 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut," ujar Eko.

Bersama para pelaku, polisi berhasil menyita 8 kg sabu, satu unit mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz bernopol B-2279-TOM, satu unit handphone merek Poco, satu unit handphone merek Oppo, dan satu buah STNK yang teregistrasi dengan nopol B-2279-TOM.

Tersangka serta barang bukti langsung dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. "Rencana tindak lanjut akan melakukan gelar perkara dan melakukan pengembangan," pungkas Eko.



Simak Video "Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M"

(ond/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork