Polisi mengungkap motif ayah tiri menganiaya balita berusia 3 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku menganiaya korban karena kesal kepada korban.
"Motif karena tersangka kesal dan emosi kepada korban yang diperintah tidak segera melaksanakan," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Kamis (4/12/2025).
Made menjelaskan, dalam penganiayaan itu, pelaku menyentil mata korban. Kemudian pelaku juga menekan tangan korban hingga patah dan menginjaknya.
"Dan menendang paha korban hingga patah, mengangkat korban lalu dilepaskan hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai hingga luka, menyudut rokok ke deket kemaluan korban," bebernya.
Bocah Kaki Patah hingga Kepala Luka Berat
Sebelumnya, pelaku penganiayaan balita berusia 3 tahun di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jabar, terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan ayah tirinya.
"Terlapor ayah tirinya, sudah mengakui. Korban masih dirawat di RSUD Kota Bogor," kata AKP Made.
(rdh/jbr)