Pemerintah mulai menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus banjir dan longsor saat bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah tak menutup kemungkinan menyasar sejumlah pihak jika ditemukan pelanggaran di balik gelondongan kayu tersebut.
Untuk mengusut gelondongan kayu, pemerintah menerjunkan satgas penertiban kawasan hutan ke Sumatera. Satgas penertiban kawasan hutan terdiri dari lintas kementerian dan lembaga.
"Saat ini satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12).
Dalam pengusutan gelondong kayu, pemerintah menggunakan citra satelit. Pemerintah tak main-main membidik aktor pelanggar diduga terkait gelondong kayu di Sumatera.
"Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sigit mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan. Polri tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran gelondong kayu.
"Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi," ucap Sigit dalam kesempatan yang sama.
"Tentunya apa bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses," imbuhnya.
(rfs/dek)