×
Ad

Ketua KPK Jamin Kasus Eks Dirut ASDP Sesuai Prosedur: Rehabilitasi Hal Berbeda

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 17:23 WIB
Setyo Budiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penanganan kasus korupsi yang sempat menjerat mantan Dirut ASDP Ira Puspaspadewi sudah sesuai prosedur. Setyo mengatakan pemberian rehabilitas terhadap Ira adalah permasalahan yang berbeda.

"Tetapi secara umum saya sampaikan bahwa ini adalah permasalahan yang berbeda antara permasalahan secara formil, kemudian secara material, dan secara keputusan politik, gitu," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Dia mengatakan perkara yang sempat menjerat Ira telah diuji lewat praperadilan hingga persidangan pokok perkara. Menurut dia, sudah ada putusan yang dibuat hakim terhadap perkara tersebut.

"Kami melihatnya secara formil perkara ini sudah diuji dalam proses praperadilan, saya ingat saya ada dua proses praperadilan dan semuanya sudah diputus, gitu," ujarnya.

Setyo mengatakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan pemberian rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Ira adalah persoalan berbeda.

"Kemudian, secara material juga sudah mulai tahap proses persidangan, gitu bahkan sudah ada keputusan juga, nah kemudian ada keputusan atau ada kebijakan untuk melakukan rehabilitasi. Nah, ini secara sesuatunya tentu berbeda," katanya.




(azh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork