Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi bisa bernapas lega setelah bebas melalui rehabilitasi pemberian Presiden Prabowo Subianto dari jerat kasus korupsi yang menyeretnya. Ira pun menceritakan selama dirinya berada di tahanan mendapatkan pelayanan yang baik oleh pihak KPK.
"(Pelayanan) sangat baik, dan pelayanan petugas juga baik," kata Ira kepada wartawan saat menggelar syukuran di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu (29/11/2025).
Selain Ira, dua mantan direktur ASDP yang juga mendapatkan rehabilitasi, Harry Muhammad Adhi Caksono dan M Yusuf Hadi juga menyampaikan hal serupa. Adhi mengungkapkan, selama ditahan oleh KPK, dirinya merasa tetap dimanusiakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya tambahkan, di KPK itu memanusiakan kita. Jadi walaupun kita sebagai tahanan, tapi hak kita untuk beribadah, hak kita untuk berolahraga, sosialisasi, dimanusiakan, itu diperlukan dengan baik," ujar Adhi.
Ira juga menjelaskan, pertama kali mengetahui kabar dirinya diberikan rehabilitasi oleh Presiden melalui siaran televisi di tahanan. Ira mengatakan, saat itu dirinya tengah menunggu kumandang azan magrib untuk berbuka puasa.
"Waktu itu saya berbuka puasa, kemudian lagi nunggu azan magrib, kemudian tiba-tiba ada breaking news dan saya jadi nggak bisa makan. Karena nggak percaya bahwa rahmat dari Allah sedang diturunkan kepada kami dengan cara melalui tangan Bapak Presiden," jelas Ira.
Ira mengaku sangat kaget dengan kabar diketahuinya. Dia pun kembali menyampaikan terima kasih atas kebijaksanaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
"Itu sih kaget banget yang gak bisa ada kata-kata yang menggambarkan persis rasanya bahagia, bersyukur, campur aduk. Sekali lagi terima kasih Pak Presiden telah berkenan memberikan rehabilitasi kepada kami," imbuh dia.
Seperti diketahui, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi resmi bebas dari rutan KPK kemarin sore setelah mendapat rehabilitasi. Usai bebas, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberinya rehabilitasi.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Kemudian ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, Ira berterima kasih kepada Mahkamah Agung RI hingga sejumlah kementerian terkait.
"Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad," sebut dia.
"Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini," tambahnya.
Simak juga Video: Harapan Ira Puspadewi untuk Hukum di RI Usai Bebas dari Rutan KPK











































