×
Ad

Menteri LH Akan Panggil Perusahaan Diduga Terlibat Banjir di Sumatera

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Des 2025 12:56 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengatakan pemerintah akan menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan memperparah bencana banjir di Utara Sumatera. Hanif memastikan pihaknya akan mengusut penyebab banjir tersebut.

Hal itu disampaikan Hanif dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Hanif menyoroti persetujuan izin dan rehabilitasi ekosistem.

"Intinya ada penegakan hukum, kemudian penyelarasan RTRW (rencana tata ruang wilayah), kemudian pengendalian izin, rehabilitasi ekosistem, dan integrasi mitigasi aksi iklim dalam penataan ruang," kata Hanif.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan kunjungan lapangan besok, Kamis (4/12). Hanif menyampaikan pihaknya telah mulai mengevaluasi seluruh persetujuan lingkungan di Batang Toru sejak hari ini.

"Mulai hari ini, persetujuan lingkungan telah kami lakukan evaluasi pada seluruh unit yang ada di Batang Toru, terutama terkait dengan kapasitas lingkungannya," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga berencana memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam banjir di Utara Sumatera. Hanif memastikan KLHK akan memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran lingkungan yang memperparah bencana tersebut.

"Mulai hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log pada banjir tersebut, kami akan undang untuk dilakukan proses-proses penjelasan kepada Deputi Gakkum, dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini," paparnya.

Hanif menegaskan tak ada keringanan bagi para pelanggar kerusakan lingkungan. Terlebih, korban terdampak sangat banyak.

"Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak," ujarnya.

"Jadi, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multidoor pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatera bagian utara ini," sambungnya.

Simak juga Video: Menteri LH akan Panggil 8 Perusahaan soal Gelondongan Kayu di Sumut

Simak juga Video: Kenapa Harus Peduli untuk Mengembalikan Ekosistem Awal?




(amw/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork