BNN mengungkap gembong narkoba Dewi Astutik atau PA (43) ditangkap di Kamboja saat sedang bersama seorang pria. Dewi Astutik ditangkap atas kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan Dewi Astutik ditangkap pada Senin (1/12/2025) di Sihanoukville, Kamboja. Suyudi menyebutkan Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan.
"Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025, sekira pukul 13.39 waktu setempat, di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan," jelas Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun saat penangkapan itu ada seorang pria yang tengah bersama Dewi.
"Saudara DA kita amankan tanpa perlawanan dan cukup kooperatif. Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," ucap Suyudi.
Meski begitu, Suyudi tak menjelaskan lebih jauh mengenai siapa sosok lelaki yang ada bersama Dewi. Termasuk mengenai kewarganegaraan sosok pria tersebut.
"Laki-laki yang bersama bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman," imbuhnya.











































