Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AT (29) dan SYL (38) di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Keduanya mencuri motor saat pemiliknya sedang salat Jumat.
"Polsek Kemayoran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dua pelaku ditangkap setelah rekaman aksi mereka saat salat Jumat viral di media sosial Instagram," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Budi Setiadi kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan wajah kedua pelaku dengan jelas. Penyidik kemudian memburu pelaku dan menangkap mereka pada 24 dan 25 November 2025.
"Senin malam, 24 November 2025, pelaku pertama berhasil diamankan. Pengembangan dilanjutkan dan pada Selasa siang, 25 November 2025, pelaku kedua kembali ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur," ujarnya.
Polisi juga menyita barang bukti dari penangkapan pelaku. Di antaranya STNK sepeda motor dan dua kunci kontak.
"Kedua pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Korban berinisial RA mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dia bersyukur pelaku bisa ditangkap.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Kemayoran, khususnya Unit Reskrim, yang cepat menangani kasus saya. Saya sangat bersyukur karena polisi hadir dan menindak tegas pelaku," ujar RA.
Simak juga Video: Viral Maling Curi 2 Motor dari Lokasi yang Sama di Depok
(rdh/haf)