Keluarga eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, telah mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, pagi ini. Mereka menunggu Ira dibebaskan dari tahanan.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (28/11/2025), terlihat hadir suami Ira, Zaim Uchrowi, dan sejumlah keluarga lainnya. Menurut tim pengacara Ira, Firmansyah, keluarga sudah menunggu di Rutan KPK sejak pukul 05.00 WIB.
"Ya, kami keluarga sudah apa menunggu ya dari jam 5 pagi tadi di Rutan KPK," kata Firmansyah kepada wartawan di Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).
Dia menyebut belum tahu pasti jam persis Ira akan keluar dari tahanan. Namun dipastikan prosesnya akan rampung hari ini.
"Hari ini dipastikan. Harus hari ini ya, karena kan memang hitungannya sudah ini ya, sudah selesai ya, hitungan dari tujuh hari," tuturnya.
KPK sendiri telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat diserahkan oleh Kementerian Hukum.
"Surat sudah diterima, kami segera proses," kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/11).
Ira Puspadewi sendiri divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya.
Simak Video "Video: Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi"
(ial/idn)