×
Ad

Bencana Ekologis Kepung RI, Eddy Soeparno Serukan Percepat Aksi Iklim

Dhafin Armia - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 18:56 WIB
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Hujan berintensitas tinggi akibat anomali iklim memicu rangkaian bencana ekologis di Indonesia. Pada 25-27 November, banjir besar melanda Padang, Aceh, Tapanuli Selatan, dan Sibolga, sementara longsor masif juga terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Merespons hal ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah yang bertindak sigap menyelamatkan warga yang terdampak. Bagi Eddy, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Para kepala daerah mengambil tindakan cepat dan taktis untuk menyelamatkan warga dari dampak bencana. Selain itu, kami juga mendorong pemerintah pusat dan daerah lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan yang dianggap perlu untuk siaga menghadapi ancaman bencana ekologis akibat anomali iklim ini," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

"Keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," lanjutnya.

Eddy menyebut bencana ekologis terjadi selain karena anomali iklim juga karena adanya beberapa kebijakan sebelumnya yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan secara baik dan bertanggung jawab.

"Kami mendorong Kementerian LH melalui Dirjen Gakkum untuk terus melakukan monitoring dan penegakan hukum jika ditemukan pembangunan yang justru berpotensi membahayakan lingkungan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Eddy juga mendorong agar aksi iklim dipercepat melalui regulasi yang mendukung transisi energi hingga pro terhadap upaya pencegahan krisis iklim melalui pembangunan rendah karbon.

"Pemerintah mendengarkan aspirasi yang secara konsisten kami sampaikan untuk menjadi kebijakan pro lingkungan yakni mengenai isu sampah dan perdagangan karbon dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 109 tahun 2025 tentang Waste to Energy dan Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon," ucap Eddy.

"Ke depan kebijakan pro lingkungan dan mencegah dampak krisis iklim sepertinya harus diakselerasi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan. Kami juga terus mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim agar segera dibahas dan disahkan sebagai dasar hukum segala bentuk kebijakan mencegah dampak krisis iklim yang semakin meluas," lanjut Eddy.

"Climate action starts now. Tidak bisa ditunda lagi," tutupnya.

Simak juga Video Indonesia Tegaskan Komitmen Tangani Iklim di Depan UNFCCC




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork