×
Ad

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Bintang Tiga

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 13:18 WIB
Jakarta -

Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) dipimpin jenderal bintang 3. Komisi III DPR menilai hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan dalam kesimpulan rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Kesimpulan dibacakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan.

"Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri)/berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hinca.

Selain itu, dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR meminta Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajarannya meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas. Khususnya dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026.

"Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Kemudian, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi dan revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum lalu lintas pelayanan publik. Selain itu, di bidang regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.




(amw/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork