×
Ad

Genjot Ekonomi Daerah, Pemkab Trenggalek Bakal Jaga Stabilitas Fiskal

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 12:23 WIB
Foto: Pemkab Trenggalek
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan bakal terus berupaya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Langkah itu dilakukan bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin) saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan RI yang membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Dalam pertemuan itu ada sejumlah point strategis yang dibahas yakni penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran, dan sinkronisasi regulasi.

Nur Arifin menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama dalam hal pembiayaan.

"Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat," kata Nur Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Dia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 350 miliar diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah.

"Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat," ungkapnya.

Merujuk arahan Dirjen Keuangan, dia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian, khususnya tentang transfer ke daerah dan belanja publik.

Nur Arifin mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30% pada tahun 2027. Ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengelola SDM dan efisiensi organisasi.

Lebih lanjut, dia pun menyoroti perlunya harmonisasi pengelolaan aset daerah. Ada sejumlah regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan aset (BMD), serta appraisal aset daerah yang harus diperbarui agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memiliki nilai manfaat ekonomi.

Pemerintah Pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Selain itu, Trenggalek mendapat alokasi Rp 27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional, termasuk kapasitas spesial untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Nur Arifin menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal harus diarahkan pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.

"Prinsip kita jelas! belanja harus tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Askolani mengatakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Pemerintah Pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap dengan penekanan pada prioritas pembangunan daerah serta belanja hibah akan diperketat.

"Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, turut hadir dalam dalam acara tersebut anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini, Direktur Dana Transfer Umum Sandy Firdaus, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Adriyanto, dan asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek Edif Hayunan Siswanto.



Simak Video "Video: Bahlil Yakin Mudik Lebaran Tahun Ini Mampu Tumbuhkan Ekonomi Daerah"

(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork