×
Ad

Titik Banjir-Longsor Meluas, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Jeka - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 16:28 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Padang -

Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari buntut bencana banjir dan longsor yang terjadi. Bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir itu kini meluas ke 13 kabupaten/kota.

"Sudah kita tetapkan masa tanggap darurat. Selama 14 hari, terhitung kemarin hingga 8 Desember," kata Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, dilansir detikSumut, Rabu (26/11/2025).

Berdasarkan data BPBD Sumbar, sebaran 13 daerah yang terdampak itu adalah Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Pasaman Barat, dan Kota Bukittinggi. Selain itu juga ada Kota Solok, Padang Panjang, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

"Sementara, sesuai laporan, ada 13 daerah yang terdampak. Dalam hitungan kerugian, sekitar Rp 4,9 miliar. Tapi data itu masih terus bergerak, karena tim masih berada di lapangan," kata jubir BPBD Sumbar, Ilham Wahab.

Dari 13 daerah itu, Padang Pariaman menjadi wilayah paling parah terdampak banjir, sementara Kabupaten Agam terparah dampak longsor. Daerah lainnya yang tergolong parah adalah Kota Padang, yang mengalami banjir di 7 kecamatan.

"Di Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan laporan yang kita terima, ada 42 nagari dari 17 kecamatan yang terdampak, dua jembatan rusak. Di Kabupaten Agam, terjadi tanah longsor yang mengganggu 171 meter jalan dan memutus akses air bersih," imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Detik-detik Rumah Ambruk Diterjang Banjir Bandang di Tanah Datar Sumbar




(wnv/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork