Saksi pelapor bernama Muhammad Reza (46) mengaku sempat takut untuk melapor ke polisi soal kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Reza akhirnya melapor karena iba atas kasus tersebut.
"Jadi sebenarnya, kita sudah tahu dari September. Cuma saya baru punya keberanian untuk melaporkan karena masih takut dan saya enggak ngerti detailnya," kata Reza, dilansir Antara, Rabu (26/11/2025).
Reza mengaku mengetahui berita Alvaro, tapi belum berani melapor lantaran belum mengerti kronologi maupun inti kasus pembunuhan tersebut. Dia kemudian mengumpulkan info hingga akhirnya melapor ke polisi.
Reza mendengar kasus pembunuhan Alvaro dari N, anak asisten rumah tangga (ART) berinisial I. Sementara I mendapat cerita dari seorang remaja keponakan Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro.
I lalu menceritakan kepada ibunya bahwa teman sekolahnya mengetahui adanya kejadian pembunuhan itu.
"Saksi diceritakan oleh temannya. Temannya itu merupakan keponakan dari tersangka yang berusia 16 tahun," ucapnya.
Dari keterangan saksi itu, Reza makin merasa kasihan setelah melihat postingan kakek Alvaro di media sosial Instagram. Reza lalu mulai mengumpulkan bukti untuk berani melapor kepada Polsek Pesanggrahan.
Adapun laporan itu berupa keterangan saksi yang mengaku mengetahui aksi yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan, Alex Iskandar.
"Ya, laporan ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Kiano Nugroho," ucapnya.
(jbr/dhn)