Berbagai kasus perempuan dan anak yang ditangani oleh Iptu Yanti Harefa sebagai Ps Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri). Iptu Yanti berupaya memastikan anak dan perempuan yang menjadi korban untuk dipulihkan secara penuh.
Iptu Yanti hadir dalam Program Hoegeng Corner detikPagi, Selasa (25/11/2025). Iptu Yanti sudah menangani kasus perempuan dan anak sejak 2009.
"Selama 15 tahun ini, awalnya di September 2009 sampai dengan sekarang, banyak hal yang sudah saya lakukan bersama teman-teman, rekan-rekan, karena kalau kita di PPA kita tidak bisa kerja sendiri, kita butuh orang lain, juga butuh instansi terkait," kata Iptu Yanti.
Iptu Yanti berupaya mengusut kasus anak sampai ke akarnya. Salah kasus yang ditangani adalah kekerasan dan eksploitasi anak oleh pemilik panti asuhan di Batam pada 2015.
"Anak-anak di panti asuhan mengalami kekerasan modus ibu pantinya mengeksploitasi anak-anaknya, jadi anak-anaknya bisa disewa, diberi makan tapi tidak layak, bahkan di dalam panti itu sendiri mengalami kekerasan fisik, psikis, atau kekerasan seksual," ucap dia.
Ada lebih dari 30 anak di dalam panti asuhan pada saat itu. Iptu Yanti menyebutkan ibu pengasuh panti asuhan melakukan penelantaran. Pelaku telah ditindak dan menjalani hukuman penjara.
"Misalnya anak sama anak karena tidak diawasi, tidak diayomi oleh ibu pengasuh sehingga terjadi mereka itu kalau laki-laki dengan laki-laki, itu dia sodomi, itu sudah pernah saya tangani," ucap dia.
Iptu Yanti juga menangani perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini cukup banyak terjadi di Batam yang merupakan perbatasan RI dengan Malaysia dan Singapura.
"Batam kan daerah transit ya, pastinya TPPO itu paling tinggi angka pengungkapannya, karena tahun 2025 ini per Agustus Polda Kepri ini pertama pengungkapan kasus TPPO se Indonesia," katanya.
Penanganan kasus TPPO itu dilakukan Iptu Yanti dan tim tidak hanya menyelamatkan korban. Dia juga mengejar pelaku yang bertindak sebagai perekrut ke berbagai darah.
"Karena di sini tingginya angka TPPO dari tahun 2011 saya ikut pencarian terhadap tersangka, bahkan sekarang kalau kita ungkap kasus yang dapat pengurus di Batam, kita bergerak ke daerah asal, saya bisa sampai ke Lombok, ke NTT saya udah 3 kali, terakhir kemarin ke Baubau, Sulawesi Tenggara, saya pimpin, saya bersama 1 polwan dan 2 polki, saya berhasil mengamankan 2 tersangka perekrut dari daerah asal," ucap dia.
Menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, kata Iptu Yanti, banyak tantangan yang harus dihadapi. Dia mencontohkan penanganan kasus pemerkosaan anak oleh orang tua korban.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur, baik yang dilakukan oleh bapak kandung ke anak kandung, ada juga yang bapak tiri ke anak tiri, dia ada yang kekerasan dan ada yang iming-iming. Nah diiming-imingin dibelikan handphone, dikasih uang jajan, diiming-iming ibunya tidak akan disakiti, sehingga si anak mau melakukan kegiatan seksual bersama bapak tirinya," ujar dia.
"Namun ketika kasus ini dilaporkan, ternyata anak ini sudah ketagihan, mohon maaf ini, begitulah anak-anak generasi penerus bangsa yang awalnya mengalami kekerasan seksual mereka jadi menikmatinya," lanjutnya.
Iptu Yanti mengatakan penanganan kasus yang melibatkan anak tidak hanya menindak pelaku. Akan tetapi, menurut dia, korban harus direhabilitasi hingga pulih.
"Kita di PPA tidak hanya pengungkapan pelaku, tapi kita juga lebih kepada si korban ini tadi, kalau dia perempuan dan anak, pelayanan mana yang perlu, makanya kita perlu merehabilitasi anak tadi, baik dari psikis kita ubahkan," ucap dia.
Dalam penanganan korban ini, kepolisian juga melibatkan psikolog, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga lembaga swadaya masyarakat terkait perempuan dan anak. Ini agar anak mendapatkan pemulihan secara maksimal.
"Kita libatkan psikolog, kita libatkan psikologi klinis, kita kerja sama UPTD PPA. Kalau anak putus sekolah apa yang harus kita lakukan, maka saya kedepankan si pendamping tadi dari UPTD PPA, karena rata-rata kalau ayah tiri atau bapak kandung, pasti si ibu datang ke Polda untuk mencabut laporan, karena ketergantungan ekonomi tadi, jadi ini yang menjadi dilema, itu tantangan kita," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kiprah Iptu Siti Ungkap Kasus ABG Diperkosa 11 Pria hingga TPPO Anak di Sulteng"
(lir/knv)