Pelaku peredaran narkoba di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sempat kabur menghindari penggerebekan BNN bersama Bareskrim, Polda Metro Jaya, hingga Pom TNI AD. Pelaku sempat kabur ke atap rumah.
"Tadi ada dua atau tiga pelaku itu melarikan diri. Ada bahkan sampai ke atap rumah. Tapi dengan tanggap, tim kita yang tindak dari TNI maupun BNN maupun Mabes Pori. Jadi dapat kita tangkap orang itu, termasuk barang buktinya," ujar Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/11/2025).
Aldrin menyebut tidak ada pelaku yang melakukan perlawanan saat digerebek petugas. Kendala selama penggerebekan bisa diatasi.
"Tidak ada saat ini tidak ada perlawanan karena di sini ada sinergi antara BNN, TNI, maupun Mabes Polri. Sehingga hal-hal yang sifatnya ada kendala bisa kita atasi," jelas dia.
Dia menambahkan pelaku peredaran narkoba yang ditangkap berjumlah 25 orang. Mereka merupakan warga sipil.
"Perlu kami jelaskan di sini bahwa kawasannya adalah perkampungan. Di perkampungan Berlan. Dan semua yang kita tangkap di sini adalah warga biasa, sipil. Dan saat ini kita nanti kita bawa ke BNN akan dilakukan pendalaman terkait dengan para pelaku lainnya," ujarnya.
BNN mengatakan ada emat bandar lain yang belum ditangkap. Kini keempatnya berstatus buron.
"Dan sudah kita mengantongi DPO empat bandar, N, T, P, S. Untuk bandar tadi yang kita tangkap adalah F, dan saat ini empat DPO itu yang perannya sebagai bandar akan dilakukan pengejaran," ucap dia.
Dalam penggerebekan ini ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti sabu hingga ganja kering. Penggerebekan dimulai pukul 11.40 WIB.
Sejumlah warga yang digerebek langsung diperiksa di lokasi. Mereka kedapatan menyembunyikan ganja hingga alat isap sabu. Para petugas tampak menggeledah seluruh isi rumah. Petugas menemukan sejumlah senjata tajam. Selain itu, petugas melakukan penggeledahan ke sejumlah warga.
Tonton juga Video: Viral Rantis Brimob Dilempari Batu Saat Gerebek Bandar Narkoba di Palu
(idn/idn)