×
Ad

FKUB hingga Gusdurian Bicara Penanganan Konflik Agama ke Komisi Reformasi Polri

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 15:02 WIB
Sejumlah organisasi bertemu dengan Komisi Reformasi Polri. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah organisasi toleransi beragama bertemu dengan Komisi Reformasi Polri. Mereka memberi masukan untuk Korps Bhayangkara dalam menangani isu-isu beragama.

Sejumlah organisasi yang hadir antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), SETARA Institut, Gusdurian, hingga Center for Religious dan Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Jadi kami berempat diundang untuk memberikan perspektif tentang bagaimana reformasi kepolisian, terutama yang spesifik berbicara soal Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB)," kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (25/11/2025).

Dia merinci sejumlah hal yang menjadi aspirasi di bidang kebebasan beragama bagi reformasi kepolisian. Salah satunya terkait regulasi penanganan konflik.

"Kita tentu saja mempersoalkan misalnya kecenderungan polisi untuk kemudian meletakkan regulasi itu sebagai sesuatu yang sifatnya restriktif ya terhadap minoritas," ucap Halili.

Menurut Halili, berdasarkan sejumlah peristiwa yang ada, pemihakan polisi terhadap kelompok mayoritas untuk kemudian merestriksi minoritas yang menjadi masalahnya. Padahal, menurut dia, semua pihak harus dijamin haknya dalam beragama.

"Sehingga kami menyampaikan aspirasi kepada tim agar dalam konteks kebebasan beragama berkeyakinan, reformasi kepolisian itu mesti dilakukan antara lain dengan mendorong agar kelembagaan internal kepolisian itu bisa melakukan tindakan bukan saja yang bersifat menegakkan hukum, tetapi juga melakukan pencegahan," harap Halili.

"Jadi langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadi restriksi, tidak terjadi bahkan persekusi terhadap minoritas, itu satu hal yang tadi juga kami sampaikan," lanjut dia.

Lebih dari itu, dia menilai pentingnya pencegahan konflik hingga sikap Polisi agar berdiri di atas semua kepentingan.

Di sisi lain, Halili menekankan reformasi kepolisian tidak boleh berhenti sampai di sini. Dia menyebut evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan.

"(Reformasi) Tidak boleh ditempatkan sebagai titik, tapi koma. Jadi reformasi kepolisian itu 'koma' dalam penghormatan kebebasan beragama berkeyakinan," terang Halili.

Dia mengatakan reformasi juga harus dilakukan di lembaga lain selain institusi Polri.

"Karena banyak reformasi kelembagaan yang lain yang juga mesti dipikirkan, dilakukan oleh pemerintah, oleh negara. Reformasi Kejaksaan, reformasi pengadilan yang sering mengorbankan juga kelompok-kelompok minoritas yang sudah menjadi korban. Itu mesti juga menjadi perhatian dari pemerintah," terang Halili.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian, Jay Akhmad menyebut konflik kebebasan beragama merupakan hal yang kompleks. Karena itu Polri perlu mencari mekanisme penanganan yang berbeda dengan penanganan aksi biasanya.

"Kami juga menyampaikan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polisi dalam menangani konflik isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, Polri perlu cara pandang dan mekanisme yang berbeda dalam menangani konflik isu KBB," kata Jay.

"Karena, begitu kompleksnya isu ini, tidak bisa diperlakukan sama dengan konflik-konflik yang lain," ucapnya.

Diketahui selain dengan organisasi toleransi beragama, Komisi Reformasi Polri juga menerima audiensi dari sejumlah lembaga bantuan hukum. Namun pertemuan masih berlangsung tertutup.

Lihat juga Video Para Kiai Sepuh Bakal Ngumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Konflik PBNU




(ond/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork