Setiap tahunnya, mulai tanggal 25 November diselenggarakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) atau 16 Days of Activism Against Gender Violence. Ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Mengutip dari Komnas Perempuan, gerakan ini pertama kali digagas oleh Women's Global Leadership Institute pada 1991 yang disponsori oleh Center for Women's Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sampai tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Mengapa 16 Hari?
Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya aktivis HAM perempuan, tetapi juga pemerintah dan masyarakat umum, harus bergerak serentak.
Oleh karena itu, dalam momentum kampanye yang dilakukan selama 16 hari ini, para aktivis memiliki kesempatan untuk menyusun agenda bersama, berfokus pada tiga hal utama:
- Membangun kesadaran dan solidaritas bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk pelanggaran HAM.
- Mendorong kegiatan kolektif demi menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para penyintas (korban yang berhasil melalui pengalaman kekerasan).
- Mengajak setiap individu untuk berpartisipasi aktif, sesuai kapasitas masing-masing, dalam perjuangan menghapus kekerasan tersebut.
Timeline Kampanye
Berikut beberapa kampanye yang diselenggarakan dalam rentang 16 hari:
- 25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
- 29 November: Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan
- 3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas
- 5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan
- 6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
- 9 Desember: Hari Pembela HAM Sedunia
- 10 Desember: Hari HAM Internasional
Apa yang Bisa Dilakukan?
Berbagai cara bias dilakukan untuk menyuarakan pesan utama dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Untuk itu, Komnas Perempuan juga telah merilis panduan kampanyenya, yakni sebagai berikut:
- Bersuara
Bagikan fakta dan cerita penyintas, serta lawan mitos yang beredar liar di masyarakat. - Berjejaring
Bentuk aksi kolektif di komunitas, kampus, daerah yang kamu bisa terlibat di dalamnya. - Mengedukasi
Gunakan media sosial untuk kampanye digital kreatif, lengkapi dengan tagar: #GerakBersama #KitaPunyaAndil #KembalikanRuangAman #PerempuanJagaIndonesia. - Mengawal
Pantau dan kritik pelaksanaan undang-undang (UU) dan kebijakan terkait perlindungan terhadap perempuan. - Solidaritas
Dukung kelompok rentan, seperti disabilitas, migran, masyarakat non-urban, dan lainnya. - Saling Jaga
Jangan biarkan korban sendiri, ciptakan sistem dukungan bersama.
Adapun tema yang diusung untuk kampanye tahun ini adalah: "Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman". Untuk informasi lebih lanjut, bisa simak Panduan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2025 resmi Komnas Perempuan di sini.
Simak Video "Video Menteri PPPA: Pola Asuh Jadi Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan-Anak"
(wia/imk)