Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan atau International Day for the Elimination of Violence against Women diperingati setiap tanggal 25 November. Hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah kekerasan terhadap perempuan.
Berikut ulasan tentang Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2025.
Asal-usul Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
Melansir situs PBB, aktivis hak-hak perempuan telah memperingati 25 November sebagai hari melawan kekerasan berbasis gender sejak tahun 1981. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Mirabal bersaudari, tiga aktivis politik dari Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 atas perintah penguasa negara tersebut, Rafael Trujillo (1930-1961).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 20 Desember 1993, Majelis Umum mengadopsi Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui resolusi 48/104, yang membuka jalan menuju penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Akhirnya, pada tanggal 7 Februari 2000, Majelis Umum mengadopsi resolusi 54/134, yang secara resmi menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, turut mengundang pemerintah, organisasi internasional, serta LSM untuk bergabung dan menyelenggarakan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah tersebut setiap tahun pada tanggal 25 November.
Kampanye Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2025
Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih menjadi salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling umum dan meluas di dunia. Secara global, hampir satu dari tiga perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan intim, kekerasan seksual oleh orang lain, atau keduanya, setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Tahun ini, kampanye Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan fokus pada satu hal khusus: the digital realm atau ranah digital. Saat ini, kekerasan terhadap perempuan di platform daring merupakan ancaman serius dan berkembang pesat yang berupaya membungkam suara banyak perempuan-terutama mereka yang memiliki kehadiran publik dan digital yang kuat di bidang-bidang seperti politik, aktivisme, atau jurnalisme.
Tindak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya secara daring. Seringkali, kekerasan di dunia nyata (in real life/IRL) berujung pada kekerasan luring (offline), seperti pemaksaan, kekerasan fisik, dan bahkan femisida - pembunuhan perempuan dan anak perempuan. Dampaknya bisa berkepanjangan dan memengaruhi korban dalam jangka waktu yang panjang.
Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan akan menandai peluncuran kampanye UNiTE (25 November - 10 Desember) - sebuah inisiatif aktivisme selama 16 hari yang berakhir pada hari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional (10 Desember).
Jadilah aktivis hak-hak perempuan. Kita semua bisa melakukan sesuatu untuk memberdayakan mereka yang terdampak, sekaligus mencegah dan mengurangi kekerasan gender, termasuk kekerasan digital. Gunakan tagar UN Women #NoExcuse dan sebarkan informasi ini di media sosialmu!
(kny/imk)











































