Polisi masih memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Alvaro Kiano Nugroho. Bocah 6 tahun itu sempat hilang sejak Maret 2025 dan akhirnya ditemukan meninggal di kawasan Tenjo, Bogor.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pendampingan tersebut dilakukan bersama psikolog dari Polda Metro Jaya serta tim kesehatan dari Dokkes Polres Metro Jakarta Selatan. Dia menyebut pendampingan difokuskan untuk pemulihan trauma (trauma healing).
"Pendampingan ini tujuannya untuk trauma healing, lebih kepada untuk menstabilkan emosional, psikologi dari pihak keluarga, seperti itu. Dan ini akan kita lakukan terus, terus, ya memang sampai keadaan dari psikis pihak keluarga ini bisa berangsur stabil," kata Seala di Pesanggrahan, Jaksel, Selasa (25/11/2025).
Menurut Seala, pendampingan ini akan berlangsung tanpa batas waktu karena setiap orang memiliki kondisi psikis yang berbeda. Dia menegaskan polisi akan terus mendampingi keluarga sampai kondisi mereka membaik.
"Waktunya tidak bisa ditentukan, karena kan psikis setiap orang ini kan berbeda-beda. Jadi waktunya kita belum bisa tentukan," ujarnya.
Dia mengatakan langkah lanjutan terkait terapi trauma atau konseling tambahan masih akan dipertimbangkan oleh tim psikolog. Menurutnya, seluruh penanganan psikologis akan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga dan perkembangan kondisi mereka.
"Itu mungkin nanti ke depan, ke depannya seperti apa langkah-langkahnya nanti mungkin akan dipertimbangkan dari pihak psikolog Polda dan juga dari Dokes Polres Metro Jakarta Selatan mau seperti apa nanti," kata Seala.
Seperti diketahui, Alvaro ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu (23/11). Ayah tiri Alvaro berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka. Ayah tiri korban menculik Alvaro dan lalu membuang jasad korban ke Tenjo, Bogor.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku melakukan bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. Pelaku gantung diri menggunakan celana.
"Jadi pada saat sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara terkait tentang terduga patut diyakini dari beberapa alat bukti, yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan terhadap AKN," ujar Kombes Budi, dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).
"Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan kepada rekan media, Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," imbuhnya.
Simak Video "Video: Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro Selama 3 Hari di Garasi Sebelum Dibuang"
(idn/idn)