Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial AI dalam kasus hilangnya bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho (AKN). Polisi mengungkap Alvaro dibawa oleh AI, yang merupakan ayah tiri korban, dalam kondisi dibekap hingga menewaskan Alvaro.
"Hal ini diakui oleh tersangka, melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia," sambungnya.
Budi mengatakan, usai Alvaro meninggal, pelaku lalu membungkus korban dengan plastik. Korban pun kemudian dibuang oleh pelaku.
"Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang," jelasnya.
Budi mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para saksi. Budi mengatakan tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pada tanggal 20 November 2025, informasi masuk dan ini selalu didalami penyidik, persesuaian dari keterangan saksi barang bukti, dan dilaksanakan prarekontruksi sehingga penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AI," tuturnya.
(amw/dhn)










































