Buruh Demo Besar-besaran di Sekitar Istana-DPR Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Buruh Demo Besar-besaran di Sekitar Istana-DPR Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 06:47 WIB
Ribuan buruh hari ini menggelar massa aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah hingga 10%. Aksi ini akan berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta.
Foto: Ilustrasi demo buruh (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini. Massa buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta, kata Said, demo rencananya akan digelar di depan Gedung DPR dan di sekitar Istana.

"Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan," kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said mengatakan rencananya diperkirakan 15 ribu buruh akan ikut dalam aksi di Jakarta. Kemudian aksi juga akan digelar di Bandung tepatnya di Gedung Sate hingga kantor Gubernur Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

"Di Jakarta sendiri diperkirakan sebanyak lima belas ribu buruh akan ikut serta melakukan aksi nasional tersebut. Di Bandung, aksi akan berlangsung di Gedung Sate, Jawa Barat. Di Serang aksi dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Di Semarang massa buruh akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah," ujar Said.

"Di Surabaya aksi sentral dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dan diperkirakan mencapai lebih dari sepuluh ribu peserta aksi karena wilayah tersebut termasuk salah satu kawasan industri terbesar," imbuhnya.

Dalam aksi kali ini, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Angka ini, kata Said, didapat dari nilai inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025.

"Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan," ujar Said.

Said mengungkap 3 opsi kemungkinan kenaikan upah minimum yang bisa dinegosiasikan. Pertama, tuntutan awal buruh sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

"Kedua, sebesar 7,77% yang berasal dari perhitungan 2,65 inflasi ditambah 1,0 indeks tertentu dikalikan 5,12 pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tetap menggunakan sekurang-kurangnya kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen," lanjutnya.

Iqbal menyampaikan aksi ini menjadi peringatan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan. Dia menyebut aksi ini untuk menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja.

"Aksi ini menjadi bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan serta tidak tunduk kepada tekanan oligarki pengusaha. Buruh tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja," ujarnya.

Tonton juga video "25 Pendemo Rusuh Jalani Sidang, Didakwa Rusak Fasum-Serang Polisi"

(whn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads