Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, pemprov berencana membuka lahan untuk ribuan makam baru.
Lokasinya ada di dua TPU Jakarta Timur, yakni TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Rencana ini pun menuai respons dari warga yang mendiami lahan tersebut sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana Bangun 1.950 Makam Baru
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan akan merelokasi warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Hal itu dilakukan untuk membuka hingga 1.950 makam baru.
Suasana gubuk liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza) |
"Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni dilansir Antara, Sabtu (22/11/2025).
280 KK Tinggal di TPU
Tercatat ada 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.
"Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam," jelas Hasni.
Warga Diminta Pindah ke Rusunawa
Disebutkan sebanyak 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru. TPU yang penuh hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
"Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober)," ucap Hasni.
Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya. Mereka difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
Suara Warga
Sejumlah warga Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mempertanyakan rencana pemprov menertibkan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas. Warga mengklaim sebagian punya sertifikat lahan.
"Mempertanyakan langkah tersebut karena sejumlah warga mengaku memiliki legalitas atas tanah digunakan untuk mendirikan rumah," kata Sekretaris RW 05 Cipinang Besar Selatan, Muhammad Yusuf, dilansir Antara, Minggu (23/11/2025).
Pemkot Jaktim Buka Posko untuk Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area TPU dan memerlukan relokasi.
"Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan.
Posko tersebut menerima bentuk pengaduan dan konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan dilakukannya pengembalian fungsi TPU. Masing-masing posko berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
Tonton juga video "TPU di Jakarta Mulai Penuh, Ini Respons Pramono"












































