×
Ad

Respons Cak Imin soal Gus Yahya Diminta Mundur dari Ketum PBNU

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 22 Nov 2025 18:22 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Hanif Hawari/detikcom)
Depok -

Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons soal Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Cak Imin meminta semua pihak menunggu proses di internal PBNU.

"Kita tunggu saja, kita tunggu saja, biarkan proses internal mereka berlangsung," ujar Cak Imin kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025).

Selain itu, Cak Imin berharap keputusan yang diambil nantinya merupakan yang terbaik untuk PBNU.

"Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU," kata Cak Imin.

Seperti diketahui, risalah rapat harian Syuriyah PBNU ramai beredar. Risalah itu berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

Rapat Harian Syuriyah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta, yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian Syuriyah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

"Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tersebut.

"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," lanjutnya.

Keputusan meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum PBNU didasarkan pada tiga poin. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang terkait jaringan zionisme internasional.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork