Kejagung Bantah Tukar Guling Kasus Petral dan Google Cloud dengan KPK

Kejagung Bantah Tukar Guling Kasus Petral dan Google Cloud dengan KPK

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 15:34 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejagung membantah ada tukar guling penanganan kasus dengan KPK. Kejagung mengatakan belum ada keputusan resmi pelimpahan penanganan dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek dari KPK ke Kejagung dan pelimpahan dugaan korupsi minyak di Petral dari Kejagung ke KPK.

"Tidak, tidak, tidak ada kaitan (tukar perkara). Pertama, pelimpahan belum, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, nggak ada, nggak ada," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Anang mengatakan pihaknya memang telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Petral. Dia menyebut periode kasus yang diusut Kejagung berbeda dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan. Setelah melalui proses penyelidikan. Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama. Tapi periodenya Kejaksaan Agung kan ada di 2008-2015, dan kalau nggak salah ada dua, satu lagi periodenya ada sampai 2017 kalau saya tidak salah," jelas Anang.

ADVERTISEMENT

Anang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK terkait pengusutan kasus di Petral. Petral sendiri telah dibubarkan pada tahun 2015.

"Kita sih pada prinsipnya, apa pun kita siap. Sesama penegak hukum, kalau itu memang diperlukan. Cuma secara resmi belum ada ya (pelimpahan), ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK. Mekanismenya seperti apa, nanti lah kita tunggu secara resmi bagaimana," ujarnya.

Dia juga mengatakan belum ada pelimpahan secara resmi dari KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendibudristek dari KPK. Dia mengatakan kasus ini memang beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejagung.

"Perkara pengadaan Chrome yang terkait dengan irisannya dengan di sana kan, di teman-teman penyidik KPK kan Google Cloud-nya. Kita sendiri perkara di kementerian pengadaan Google Chromebook ini kan sudah sudah limpah. Sudah ke Kejari Jakarta Pusat. Tinggal dilimpah ke pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Kejagung. Hal itu dilakukan karena penanganan perkara ini beririsan dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejagung.

"Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung," kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11).

"Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK dan akan dilimpahkan ketika penyidikan. Dari hasil koordinasi dengan Kejagung, katanya, pihak yang bakal pertanggungjawaban atau tersangka dalam kasus ini sama.

"Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antarpihak," ujarnya.

Selain itu, Setyo mengatakan Kejagung juga melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral ke pihaknya. Hal itu dilakukan karena kasus yang ditangani Kejagung sama dengan KPK.

"Karena kan mereka (Kejagung) juga ternyata terinformasi mereka juga melakukan kegiatan yang sama. Nah, tapi karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan," kata Setyo.

Tonton juga video "Purbaya Tanggapi soal Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri"

Halaman 2 dari 2
(ond/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads