Komisi III DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY). Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui tujuh nama calon komisioner KY itu untuk dibawa ke tingkat paripurna.
Rapat pleno persetujuan calon anggota Komisi Yudisial terselenggara di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sari mulanya mempersilakan masing-masing fraksi di Komisi III DPR untuk menyampaikan tanggapan atas hasil uji kelayakan calon anggota KY yang sudah dilakukan sejak Senin (17/11). Hasilnya, 8 fraksi di Komisi III menyetujui seluruh calon anggota KY yang melakukan fit and proper test di DPR.
"Calon anggota Komisi Yudisial harus memiliki keberpihakan yang jelas terhadap pencari keadilan. Oleh karena itu Komisi Yudisial harus hadir sebagai benteng moral yang menjaga agar hakim tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan rakyat," ujar perwakilan PDIP, Safaruddin, dalam rapat.
"Fraksi PDIP menetapkan sejumlah aspek pandangan pada calon yang antara lain meliputi penguatan sistem check and balances antar lembaga peradilan, mekanisme pelaporan masyarakat yang efektif, digitalisasi pengawasan hakim, penanganan pelanggaran kode etik yang lebih cepat transparan dan berbasis alat bukti," sambungnya.
Sari Yuliati lantas meminta persetujuan kepada anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat pleno. Sari mengatakan delapan fraksi di DPR telah memberikan persetujuan.
"Maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan atau tidak memberikan persetujuan Komisi Yudisial 2025-2030 yaitu, 8 fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial, yaitu F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Abhan," kata Sari.
Anggota Komisi III DPR yang hadir sepakat dengan keputusan itu. Tujuh calon anggota KY tersebut akan dibawa ke tingkat persetujuan selanjutnya dalam paripurna terdekat.
"Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" tanya Sari.
"Setuju," jawab anggota Dewan disertai ketukan palu pimpinan Komisi III DPR.
Berikut daftar calon anggota Komisi Yudisial yang disetujui Komisi III DPR:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abhan - unsur tokoh masyarakat
Lihat juga Video: Mahfud Yakinkan Penanganan HAM Berat Aspek Yudisial Tetap Ada











































