Komisi III DPR bakal melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY). Proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimulai hari ini hingga 2 hari ke depan.
Proses fit and proper test dimulai dengan para peserta mengambil nomor urut pada Senin (17/11). Setelah itu, mereka membuat makalah yang telah ditentukan selama 1 jam.
"Jadi nanti setelah bikin makalah, nanti kita mulai hari ini ada tiga calon yang akan kita berikan kesempatan fit and proper ya. Nomor urut 1, 2, dan 3 hari ini," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburohkman, dalam uji kelayakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pansel KY Dhahana Putra menyebut proses uji kelayakan itu akan berakhir pada Rabu (19/11). Selanjutnya, pada 21 Desember nanti akan ada pelantikan anggota KY yang baru.
"Iya hari ini sampe tiga hari kan. Sampe hari Rabu. Karena memang rencana kan tanggal 21 Desember 2025 itu harus dilantik kan," kata Dhahana.
"Karena yang lama ini akan berakhir di tanggal 20 Desember 2025. Maka dengan demikian supaya ini tidak ada sesuatu kekosongan hukum," tambahnya.
Dhahana menjelaskan 7 nama yang diberikan adalah yang dinilai terbaik dalam proses seleksi. Nantinya Komisi III DPR akan menyetujui atau tidak atas 7 nama tersebut.
"Beberapa hari ke depan DPR akan melakukan satu pendalaman terhadap tujuh calon anggota KY. Jadi tujuh calon anggota KY itu ada tujuh ya, sesuai dengan undang-undang," sebutnya.
Berikut urutan uji kelayakan dan kepatuhan para calon anggota KY:
1. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
2. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
3. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
4. Anita kadir - unsur praktisi hukum
5. Abhan - unsur tokoh masyarakat
6. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
7. Desmihardi - unsur praktisi hukum
Simak juga Video: KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Imbas Efisiensi, Ini Respons MA











































