Komisi III DPR RI melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) 2025-2030. Salah satu yang mengikuti uji kelayakan hari ini ialah mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Uji kelayakan digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati.
"Penguatan edukasi publik tentang pelanggaran etik banyak masyarakat memahami perbedaan antara teknis yudisial dengan pelanggaran etik, bukti yang relevan juga penting dalam prosedur pengadilan," kata Abhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abhan merekomendasikan penguatan sinergi KY dan Mahkamah Agung. Dia mengatakan hal itu perlu agar tak ada tumpang tindih kewenangan.
"Penguatan sinergi Komisi Yudisial dengan MA agar tidak terjadi overlapping, ini saya kira harus dibangun, tentu sinergi KY tidak hanya dengan Mahkamah Agung tapi juga dengan mitra dengan Komisi III," kata Abhan.
"Kemudian peningkatan transparansi Komisi Yudisial perlu mempublikasikan data laporan status pemeriksaan, rekomendasi sanksi," tambahnya.
Abhan mengusulkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan anggota KY di daerah sebagai tenaga pemeriksa. Dia berharap ada perluasan forensik digital.
"Kemudian peningkatan SDM dan anggota menurut saya bahwa Komisi Yudisial perlu menambah tenaga pemeriksa di daerah. Kemudian meningkatkan kemampuan forensik digital, memperluas pemantauan persidangan," ujarnya.
Pada Senin (17/11), Komisi III DPR telah melakukan fit and proper kepada empat calon anggota KY. Mereka yang telah menjalani uji kelayakan ialah Setyawan Hartono, Abdul Chair Ramadhan, Andi Muhammad Asrun, dan Anita kadir.
Berikut urutan uji kelayakan para calon anggota KY:
1. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
2. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
3. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
4. Anita kadir - unsur praktisi hukum
5. Abhan - unsur tokoh masyarakat
6. F Williem Saija - unsur mantan hakim
7. Desmihardi - unsur praktisi hukum.
Tonton juga video "Komisi III DPR Tanya Ijazah Calon Anggota KY, Ungkit Polemik Arsul Sani"











































