Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan karena penanganan perkara ini beririsan dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejagung.
"Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
"Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK dan akan dilimpahkan ketika penyidikan. Dari hasil koordinasi dengan Kejagung, pihak yang bakal pertanggungjawaban atau tersangka dalam kasus ini sama.
"Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antarpihak," sebutnya.
KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.
"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7)
Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.
Lihat juga Video KPK-Kejagung Usut Pengadaan Google Cloud di Kemendikbud











































