Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengecek kondisi jalur truk dan tambang batu di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang. Sekda memastikan telah dibuat beberapa pos jaga untuk memantau truk tak langgar aturan jam operasional.
Dalam pemantauan pada Selasa (18/11/2025), Sekda tak melihat truk tambang non logam yang jalan di luar jam operasional dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Ia didampingi oleh pihak Polres Cilegon dan pemda Kabupaten Serang.
"Kita akan lihat apakah penegakan ini bisa konsisten dan kontinu sampai nanti ada pertimbangan lain," ujar Deden.
Ia menekankan sudah ada 12 posko yang dibuat di jalur Bojonegara-Puloampel. Posko tersebut akan memantau aktivitas truk di luar jam operasional.
"Ada posko yang kita dirikan di beberapa titik. Personel per titik kurang lebih 3 orang, dibagi 2 shift, jadi sekitar 8 jam per shift," ujar Deden.
Tiga orang petugas itu terdiri atas polisi, Dishub, dan Satpol PP.
Pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB, petugas akan fokus mengatur lalu lintas. Deden memprediksi akan terjadi kepadatan truk pada malam hari tersebut.
"Selama ini mereka beroperasi 24 jam. Setelah ada kepgub itu, hanya kurang lebih 7 jam. Sudah pasti akan terjadi penumpukan. Nanti akan kita evaluasi beberapa waktu ke depan," katanya.
Selain soal jam operasional, Pemprov Banten memperhatikan soal kantong parkir truk. Ia ingin memastikan ketersediaan parkir agar truk tak parkir sebarangan selama waktu larangan.
"Sekarang kita sedang on the spot melihat kantong-kantong parkir. Kita harus memastikan ada kantong parkir yang bisa dijadikan tempat menunggu sampai jadwal operasional dibuka," ujarnya.
Lihat juga Video: Detik-detik Pos Pantau Truk ODOL Dishub-Polisi di Palembang Dibakar OTK
(aik/lir)