BGN Ungkap Baru 50% SPPG di Banten yang Punya Sertifikat Higienis

BGN Ungkap Baru 50% SPPG di Banten yang Punya Sertifikat Higienis

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 17 Nov 2025 19:48 WIB
Kepala BGN Regional Banten, Ichsan Rizqiansyah. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Foto: Kepala BGN Regional Banten, Ichsan Rizqiansyah. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Banten -

Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Banten menyampaikan hingga saat ini baru 50 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banten yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN akan mempercepat pemenuhan SLHS untuk seluruh SPPG di Banten.

"Masih ada, tapi terus diusahakan. Jumlahnya kurang lebih setengahnya, Insyaallah sekitar 50 persen dari total," ujar Kepala BGN Regional Banten, Ichsan Rizqiansyah, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (17/11/2025).

Ichsan menyebut saat ini terdapat sekitar kurang lebih 400 SPPG di Provinsi Banten. Artinya, sekitar 200 SPPG sudah memiliki SLHS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mempercepat proses pemenuhan SLHS untuk seluruh SPPG di Banten. Percepatan itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Insyaallah secepatnya. Karena percepatan ini juga diminta oleh Bapak Presiden agar operasional SPPG tetap berjalan dan bantuan untuk penerima manfaat tersalurkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memiliki standar baru dalam tata kelolanya. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi SPPG adalah memiliki SLHS. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa dapur penyelenggara program telah memenuhi ketentuan kebersihan dan sanitasi yang layak.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan makanan bergizi yang disajikan melalui program MBG tetap aman, sehat, dan higienis.

Merujuk informasi dari akun resmi Indonesia Baik, SLHS dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah sebagai bukti kelayakan higienitas tempat pengelolaan pangan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan.

SLHS menjadi bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, terutama bagi dapur penyelenggara Program MBG. Dengan demikian, setiap makanan yang diolah dan didistribusikan kepada penerima manfaat dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Tonton juga Video: Senangnya Siswa SD soal Rasa Menu MBG SPPG Polda Metro Cengkareng

(aik/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads