Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Hellyana diperiksa terkait laporan penggunaan dokumen diduga ijazah palsu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/11/2025). Hellyana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian," kata Trunoyudo melalu keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).
Trunoyudo menyebut laporan dugaan ijazah palsu itu telah masuk ke tahapan penyidikan. Dia mengatakan penyidik mengedepankan asas kehati-hatian.
"Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan," ujar Trunoyudo.
Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua kliennya diperiksa.
"Beliau sudah diperiksa dua kali, yang pertama klarifikasi sebagai saksi tahap penyelidikan dan satu kali diperiksa sebagai saksi kemarin di tahap penyidikan," kata Zainul.
(ond/haf)