×
Ad

4 Fakta Terkini di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 21:15 WIB
SMAN 72 Jakarta. (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ayah pelaku hingga puluhan korban siswa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah diperiksa Selasa kemarin.

"Sudah, 2 hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Budi belum merinci hasil dari pemeriksaan terhadap ayah ABH. Dia juga belum menjelaskan hal apa saja yang ditanyakan kepada ayah ABH.

"Mohon waktu ya," ujar Budi.

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kerap beraktivitas di internet. Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana menemukan riwayat pelaku yang kerap mengunjungi komunitas daring yang menampilkan konten kekerasan ekstrem di situs gelap atau dark web.

Komdigi Blokir Situs yang Diakses Pelaku

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkoordinasi dengan pihak Polri mengenai akses digital pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Komdigi menyatakan telah memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial (medsos) yang diakses pelaku.

"Setelah berkoordinasi dan menerima data dari Polri, Komdigi langsung bertindak cepat dengan memblokir sejumlah situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak yang diketahui diakses oleh terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Alexander mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap situs-situs yang sudah dipastikan memuat unsur kekerasan. Begitu pula dengan konten-konten di medsos yang telah diminta Komdigi kepada pihak platform untuk di-take down.

"Pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi untuk memastikan situs-situs tersebut benar-benar mengandung unsur kekerasan. Selain situs, ditemukan juga bahwa pelaku sempat mengakses beberapa akun dan kanal di platform media sosial serta aplikasi pesan instan yang memuat konten serupa. Komdigi telah berkoordinasi dengan pihak platform terkait untuk segera melakukan take down terhadap akun-akun tersebut," ujar dia.




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork