Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait sempat viralnya seorang warga Baduy, Repan (16), korban pembegalan yang disebut ditolak rumah sakit (RS) di Jakarta karena tak ada KTP. Menkes mengatakan seharusnya siapa pun pihak yang masuk rumah sakit dan dalam keadaan kritis tak boleh ditolak.
"Ya, seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak ya, Itu saya sudah bicara sama Pak Ghufron (Dirut BPJS), harusnya bisa dibicarakan dengan di rumah sakit daerah, agar diterima," kata Budi Gunadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Budi Gunadi mengatakan setiap pasien yang masuk rumah sakit di bawah naungan Kemenkes akan ditangani. Ia ingin BPJS memastikan rumah sakit yang menjadi mitra tak melakukan tindakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kan rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita sih kalau ada emergency, pasti kita (terima)," ucapnya.
Dilansir dari detikHealth pada Kamis (6/11), video penolakan warga Baduy masuk RS yang menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, viral. Remaja tersebut mengalami luka di tangan kiri, pipi, dan punggung setelah diserang empat orang begal bersenjata tajam.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyesalkan kabar tersebut. Dante menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan, dengan atau tanpa KTP, bahkan tanpa jaminan BPJS Kesehatan sekalipun.
"Hak untuk mendapatkan kesehatan secara optimal itu adalah hak semua masyarakat Indonesia. Yang ada NIK-nya kita obati, yang tidak ada NIK-nya juga tetap kita obati," beber Dante saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/11).
Gubernur Jakarta Bantah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kasus ini. Pramono menegaskan informasi tersebut tidak benar dan terjadi kesalahpahaman komunikasi.
"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Pramono menjelaskan Pemprov DKI sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, untuk memastikan pelayanan terhadap warga Baduy tetap berjalan. Pramono mengatakan adanya kesalahpahaman dalam bahasa yang membuat masalah tersebut menjadi panjang.
"Saya secara khusus sudah memanggil kepala dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya tidak ini, sehingga ada hambatan itu," ujarnya.
Pramono menegaskan tidak ada larangan atau penolakan dari pihak rumah sakit mana pun di Jakarta. Dinas Kesehatan, kata Pramono, langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya.
"Yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bu Ani sendiri akhirnya turun ke lapangan untuk memastikan itu," jelasnya.
Simak juga Video: Cerita Pasien Ditolak RS Imbas Aksi Mogok Kerja Ribuan Dokter di Korsel











































