Pelaku Diburu, Polisi Jamin Usut Tuntas Kasus Warga Baduy Dibegal di Jakpus

Pelaku Diburu, Polisi Jamin Usut Tuntas Kasus Warga Baduy Dibegal di Jakpus

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 21:02 WIB
Polisi bertemu perwakilan suku Baduy membahas kasus warga Baduy Dalam dibegal di Jakpus (dok.istimewa)
Foto: Polisi bertemu perwakilan suku Baduy membahas kasus warga Baduy Dalam dibegal di Jakpus (dok.istimewa)
Jakarta -

Kasus warga Baduy Dalam, Repan (16), yang dibegal di Jakarta Pusat saat ini terus diusut kepolisian. Polisi mengatakan pelaku masih dalam tahap pengejaran.

"Pelaku masih dalam pengejaran dan polisi terus memburu pelaku dengan upaya maksimal. Petugas kepolisian bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Susatyo menyampaikan, pihaknya prihatin atas kejadian pembegalan yang menimpa Repan. Dia pun menjamin pihaknya beserta jajaran kan berusaha maksimal dalam mengungkap kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban, apalagi korban masih di bawah umur dan berasal dari komunitas adat. Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cempaka Putih akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap kejadian tersebut," ujar Susatyo.

ADVERTISEMENT

Sementara Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan pihaknya terus memberikan perlindungan kepada korban. Apalagi, kata dia, korban merupakan seorang anak di bawah umur.

"Kami bekerja sama dengan tim terkait agar korban mendapat pendampingan penuh, baik mental maupun sosial. Kami ingin memastikan korban merasa aman dan didampingi sepenuhnya," tutur Pengky.

Dia juga menyebut masih terus berkoordinasi dengan pihak keluarga Repan. Dia mengatakan pihak kepolisian akan memberikan rasa adil terhadap Repan dan keluarga dengan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan korban dan keluarganya," ungkapnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak PPA dan PPO turut memberikan asistensi. Asistensi ini dilakukan melalui rapat penyelidikan yang dilaksanakan di Rumah Singgah Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan, hari ini.

Adapun pihak Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri yang hadir dalam rapat penyelidikan tersebut yakni Kombes Ganis Setyaningrum. Rapat penyelidikan ini juga turut dihadiri oleh jajaran Polsek Cempaka Putih, keluarga korban, Komisioner KPAI Sylvana Maria A, Kepala Desa Kenekes Jaro Oom serta perwakilan Dinas Penghubung Provinsi Banten.

Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan intensif. Sampai saat ini polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pembegalan terhadap Repan itu terjadi pada 2 Oktober 2025 di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Akibat kejadian ini Repan kehilangan uang Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya.

Repan juga terluka setelah melawan saat dibegal. Dia sempat menangkis sabetan celurit dari pelaku begal.

Repan baru melaporkan yang dialami ke polisi seminggu kemudian, yakni 2 November 2025. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan menelusuri CCTV di sepanjang lokasi kejadian.

Lihat juga Video: CCTV: Pengemudi Ojol Dibegal di Deli Serdang, Polisi Selidiki

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads