Bareskrim Asistensi Pengusutan Kasus Warga Baduy Dibegal di Jakpus

Bareskrim Asistensi Pengusutan Kasus Warga Baduy Dibegal di Jakpus

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 14:43 WIB
Polisi bertemu perwakilan suku Baduy membahas kasus warga Baduy Dalam dibegal di Jakpus (dok.istimewa)
Polisi bertemu dengan perwakilan suku Baduy membahas kasus warga Baduy Dalam dibegal di Jakpus. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan asistensi pengusutan kasus warga Baduy Dalam, Repan (16), yang dibegal di Jakarta Pusat. Bareskrim akan memberikan pengawasan terhadap penyelidikan kasus yang kini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih.

"Dittipid PPA dan PPO melakukan asistensi terhadap Polsek Cempaka Putih yang melakukan penanganan," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Nurul menuturkan pihaknya telah menggandeng Dinas Sosial Provinsi Banten hingga tokoh adat Baduy dalam penanganan kasus itu. Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri juga bertugas dalam memastikan pemenuhan hak-hak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bersama KPAI, Dinsos Pemprov Banten, Polsek Cempaka Putih, dan sesepuh Suku Baduy Luar dan Baduy Dalam melakukan upaya penanganan terhadap anak korban serta memberikan pemenuhan kebutuhan korban seperti kesehatan dan psikologi," tutur Nurul.

"Selama di Jakarta anak korban tinggal di shelter milik Pemprov Banten," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Sampai saat ini polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pembegalan terhadap Repan itu terjadi pada 2 Oktober 2025 di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Akibat kejadian ini, Repan kehilangan uang Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya.

Repan juga terluka setelah melawan saat dibegal. Dia sempat menangkis sabetan celurit dari pelaku begal.

Repan baru melaporkan yang dialami ke polisi seminggu kemudian, yakni 2 November 2025. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan menelusuri CCTV di sepanjang lokasi kejadian.

Lihat juga Video '3 ABG Bersaudara di Bogor Coba Jadi Begal, Tertangkap dan Dihajar Warga':

(ond/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads